Pelajar Berunjuk Rasa Menolak UU Omnibus Law (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom - Jakarta - Polisi mengamankan 27 Pelajar karena hendak berangkat demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di kawasan Monas. Para pelajar tersebut diamankan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan di massa demonstrasi.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan 27 Pelajar di amankan di daerah Tambora Jakarta Barat karena berpotensi bikin kekacauan.
"Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang akan bergabung untuk demo dan berpotensi menimbulkan kekacauan," kata Kompol M. Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya kepada Cuplik.com, Selasa (13/10/2020).
Faruk menyatakan 27 pelajar tersebut langsung dilakukan rapid test, dari rapid test yang telah dilakukan, 27 pelajar tersebut tidak ada yang menunjukkan reaktif terhadap virus Corona.
"Telah dilakukan tes COVID-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhan tidak reaktif," Ujar Faruk.
Para pelajar yang masih berusia di bawah umur ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora. Faruk mengatakan polisi akan memanggil para orang tua pelajar tersebut untuk diberikan edukasi sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.