Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya akan mempelajari pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis tentang Habib Rizieq Syihab (HRS) akan segera kembali ke Indonesia dan memimpin revolusi. Untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
"Nanti kita pelajari. Iya, nanti akan kita pelajari," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Sebelumnya, kabar bahwa Habib Rizieq akan segera pulang ke Indonesia dan memimpin revolusi disampaikan Shabri sewaktu demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Menurut Shabri, cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus.
"Imam Besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando dalam unjuk rasa di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dihubungi terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menilai Polri harus bersikap perihal kabar imam besar FPI Habib Rizieq Syihab akan kembali ke Indonesia dan memimpin revolusi. Menurut Dave, memimpin revolusi adalah pelanggaran UU.
"Ini (Habib Rizieq akan pimpin revolusi) kan kasus hukum, bukan politik. Sebaiknya Polri yang menyikapi," kata Dave kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Dave mengingatkan bahwa pemilihan presiden di RI dilakukan setiap lima tahun. Anggota Komisi I DPR RI itu meminta pihak yang ingin mengganti pemerintahan saat ini menunggu hingga 2024.