Saat acara Talkshow Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu menggelar Talkshow dengan tema 'Stigma Rangda Cilik Turunan Indramayu dan Kebijakan Perlindungan Perempuan & Anak di Kabupaten Indramayu' bertempat di salah satu hotel Jalan DI Panjaitan, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/10/2020).
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, Sekretaris Wilayah KPI Jawa Barat, Darwinih, Sekretaris Cabang KPI Indramayu, Yuyun Khoerunisa, dan Pimred Mubadalah.id, Zahra Amin.
Selain itu, Talkshow tersebut juga turut menghadirkan salah satu dari 3 (tiga) pemohon judicial review undang-undang perkawinan anak, ibu Rasmin, merupakan pemohon perubahan untuk undang-undang perkawinan anak nomor 1 tahun 1974.
Sekretaris Cabang KPI Indramayu, Yuyun Khoerunisa mengatakan, alasan diangkatnya tema Stigma Rangda Cilik Turunan Indramayu dan Kebijakan yang mengarah kepada pencegahan perkawinan anak pada acara Talkshow tersebut, dikarenakan, angka perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Indramayu masih tinggi, bahkan menurutnya, sesuai data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu jumlah perkawinan anak justru malah meningkat pasca undang-undang perkawinan anak.
"Oleh karenanya, kami berharap dengan kegiatan ini, dengan masyarakat, dengan unsur mahasiswa dan pemuda, kemudian unsur dari berbagai masyarakat dan kalangan, kami mengedukasi bahaya perkawinan anak dan juga dampak dari perkawinan anak," Katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan Talkshow tersebut dapat mewujudkan sinergitas, bukan hanya antara lembaga-lembaga Non Governmnet Organization (NGO) saja, melainkan masyarakat juga harus tahu bagaimana dampak dan bahaya dari perkawinan anak.
"Kemudian untuk kebijakan juga kami berharap, bahwasanya, ada kebijakan yang mengatur untuk cara mencegah perkawinan anak ataupun memang menghentikan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu," Harapnya.
Sekretaris Wilayah KPI Jawa Barat, Darwinih, saat acara Talkshow menuturkan, bahwasannya, perkawinan anak merupakan penyumbang angka perceraian tertinggi di Kabupaten Indramayu.
"Kurangnya perencanaan dan kesiapan mental serta permasalahan seperti sistem reproduksi yang belum siap dan finansial yang belum kuat, akan memunculkan berbagai macam permasalahan dalam perkawinan anak selain meningkatkan angka perceraian," tutupnya.