Ilustrasi (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom - Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit mengusulkan upah minimum 2021 tidak naik. Pasalnya, kondisi ekonomi yang masih negatif di tengah pandemi COVID-19 yang juga berdampak ke dunia usaha, tidak naiknya upah minimum bisa menjadi solusi di tengah situasi sulit seperti saat ini.
"Saya kira begini, kita kan selalu melihat kondisi ekonomi. Kalau sekarang ekonomi lagi sulit malah terjadi PHK dimana-mana, pertumbuhan ekonomi negatif, saya kira itu dengan tidak naiknya UMP satu solusi yang baik," kata Anton dalam keterangan tertulis kepada Cuplik.com, Jumat (16/10/2020).
Namun, pihaknya sebagai pengusaha tetap mengacu pada kesepakatan bersama dan tidak mengambil keputusan secara sepihak. Biasanya penetapan upah minimum ini diputuskan di level Dewan Pengupahan Nasional yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan buruh.
"Nah upah minimum ini adalah sebenarnya safety net. Jadi kalau terjadi deflasi sebenarnya dengan apa yang ada kan tidak merugikan kan," imbuhnya
Sebelummya, pada Kamis (15/10/2020) Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga mengatakan, besaran upah minimum tahun 2021 kemungkinan besar sama dengan tahun 2020. Dia mengaku, hal itu yang diusulakan oleh Dewan Pengupahan Nasional.
"Kalau usulan yang kami ketahui dari Dewan Pengupahan Nasional, itu mengusulkan di tahun 2021 itu upah minimumnya sama dengan 2020. Itu yang kami ketahui," kata Hariyadi