Jum'at, 28 Februari 2025

Saksi Ahli Pidana Dan Bahasa Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur

Saksi Ahli Pidana Dan Bahasa Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur

HUKUM
26 Oktober 2020, 16:24 WIB

CuplikCom-Saksi-Ahli-Pidana-Dan-Bahasa-Diperiksa-Terkait-Kasus-Ujaran-Kebencian-Gus-Nur-26102020162648-20201026_162348.jpg

Tersangka Kasus Penghinaan terhadap NU Sugi Nur Raharja (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dengan memeriksa tiga saksi, yakni saksi ahli hukum pidana dan bahasa

"Jadi untuk saksi sudah tiga saksi yang diperiksa termasuk tersangka, saksi ahli dua yang diperiksa, saksi ahli bahasa dan hukum pidana. jadi pemeriksaan terkait saksi tadi tiga, tersangka satu, saksi ahli dua," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (26/10/2020).

Seperti diketahui, Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Nur sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama 1x24 jam. Penyidik kemudian memutuskan melakukan penahanan terhadap Gus Nur.

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Gus Nur ditangkap pada Sabtu (24/10) dini hari. Dari lokasi polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laptop hingga hardisk.

Gus Nur ditangkap polisi atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," ujar Brigjen Slamet.

Penangkapan terhadap Gus Nur ini dilakukan atas sejumlah pelaporan ke Bareskrim Polri, salah satunya dari Ketua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim. Gus Nur dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.

Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan ujaran kebencian dan/atau hate speech melalui media elektronik.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu