Korban FS (25) (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom - Jakarta - Sesosok mayat wanita berinisial FS (25) ditemukan dekat kandang buaya di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), oleh Tersangka SA (34). Namun, jasad itu tersangkut di ranting kayu hingga tidak tercebur ke air.
"Alasannya kan supaya dia (jasad) nggak ketemu, kalau nggak tenggelam, akan dimakan buaya," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo seperti dilansir detik.com, Selasa (27/10/2020).
"Tidak ada kejahatan yang sempurna. Mau dibuang ke situ ternyata nyangkut di ranting, nggak sampai ke sungai," imbuhnya
Tersangka SA mengaku menghabisi korban karena diancam.
"Si laki-laki ini (tersangka) takut terancam, menurut keterangan tersangka, dia (korban FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo
(Tersangka SA)
Menurut Edy, tersangka SA belum membeberkan jumlah uang yang diminta FS dalam ancamannya itu. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
"Nggak disebutkan. Ini masih keterangan tersangka, nanti kita periksa lagi dia," ujarnya.
Jasad FS lalu ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu yakni sungai yang merupakan tempat habitat buaya.
SA lalu ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Minggu (25/10). SA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana," ujarnya.
Edy mengatakan SA mulanya mem-booking FS. Setelah karaoke, keduanya lalu pergi. Sebelum membunuh korban, SA bersetubuh dengan FS di mobil.
"Kan dia ini setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan ini lah dijerat lehernya pakai tali," ujarnya.