Bawaslu Indramayu saat menggelar sosialisasi tokoh lintas agama (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif bagi tokoh lintas agama pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020, Bertempat di salah satu hotel, Kabupaten Indramayu, Rabu (28/10/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi, Kordif Hukum Data Informasi dan Humas Bawaslu, Haedar, Kordif SDM dan Organisasi Bawaslu, Yati Nurhayati, Kordif Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Tarjono. Adapun peserta yang hadir merupakan tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Indramayu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh tokoh lintas Agama untuk bersama-sama menjaga dan menetralisir seluruh tempat ibadah agar tidak ada kegiatan serta aktifitas politik dimasa Pilkada Indramayu 2020.
"Kalau kegiatan merumuskan perencanaan pembangunan ya silahkan-silahkan saja, tapi giliran politik praktis untuk mendukung salah satu pasangan calon, mengarahkan salah satu pasangan calon, nah ini yang bermasalah," Katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh tokoh lintas agama untuk memasang spanduk yang menerangkan tidak diperbolehkannya melakukan kegiat politik praktis di tempat peribadatan.
"Silahkan untuk seluruh pasangan calon meyakinkan pemilih pada seluruh umat, penduduk warga Indramayu menggunakan tempat-tempat yang diperbolehkan, rumah warga, rumah pribadi, maupun dilapangan," tuturnya.
"Yang terpenting penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020, bahwa seluruh kegiatan tidak boleh lebih dari 50 orang," Tutupnya.