Jum'at, 31 Januari 2025

Berawal Coba-Coba, ASN Disdik Tanggamus juga Pj. Kakon Mengaku Sudah Tiga Bulan Pakai Sabu

Berawal Coba-Coba, ASN Disdik Tanggamus juga Pj. Kakon Mengaku Sudah Tiga Bulan Pakai Sabu

HUKUM
2 November 2020, 19:55 WIB

CuplikCom-Berawal-Coba-Coba,-ASN-Disdik-Tanggamus-juga-Pj-Kakon-Mengaku-Sudah-Tiga-Bulan-Pakai-Sabu-02112020195924-IMG-20201102-WA0122.jpg

(CUPLIKCOM/ZUL)

CUPLIKCOM - TANGGAMUS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya KD (52) ASN Dinas Pendidikan yang juga Pejabat Kepala Pekon/Desa (Pj. Kakon) dalam penyalahgunaan Sabu.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, SH pihaknya terus mendalami penyedia barang haram kepada KD, pasalnya KD hingga saat masih bungkam.

"Kami terus melakukan penyelidkan muasal sabu dari tersangka KD," kata AKP I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Senin (2/11/20).

Kasat membeberkan, dalam keterangan sementara KD hanya menyebutkan bahwa tersangka membeli barang haram tersebut kepada sesorang dengan cara telfon dan bertemu di jalan.

"Dia hanya mengaku membeli sabu kepada orang yang berbeda seharga Rp. 150 ribu dipakainya sendiri," bebernya.

Ditambahkan Kasat, terhadap KD telah dilakukan test urine dengan hasil positif sabu. "Terhadapnya kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara Kadir dalam penuturannya kepada penyidik mangaku baru mengenal sabu sabu dalam tiga bulan terakhir ini. Barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya, adapun alasan pakai sabu karena coba-coba.

"Baru tiga bulan ini pakai, sekali pakai Rp150 ribu dan pakainya sendirian dilantai atas rumah," ucapnya.

Terpisah, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengaku jika Pemkab menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit menjerat KD keaparat penegak hukum dalam  hal ini Polres Tanggamus.

"Kami hormati proses hukum yang ada, kalau memang terbukti bersalah dan mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang tentang ASN," kata bupati yang ditemui usai beraudiensi dengan empat pelajar yang akan berlaga dalam KSN dan FLS2N tingkat nasional, pungkasnya.(ZUL)


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503