Pelaku Berinisial CY saat diamankan Polisi (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu- Pengguna aplikasi Tik Tok berinisial CY (24) yang juga janda dari Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan di amankan Team Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, lantaran membuat konten Video bertajuk "Kandang Buaya"
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F, S.H, S.IK membenarkan telah mengamankan CY pembuat video berjudul "OTW Kandang Buaya Cheeeek" yang diunggah di Aplikasi Tik-Tok.
"Saat ini CY masih kami amankan di Polres Bengkulu Selatan guna mengetahui tujuan dan maksud video yang di unggahnya ke aplikasi Tik-Tok yang berdurasi 32 detik tersebut," kata AKP Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020)
Lebih lanjut Polisi mengungkapkan pelaku CY telah menghina institusi Polri, sebab pada video yang diunggah tersebut mengatakan jika kantor polisi itu kandang buaya.
Kemudian, CY dijemput Team Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat sedang berada di rumahnya, Senin (2/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam video tersebut dengan jelas CY mengatakan "Otw kandang buaya" dengan menggunakan sepeda motor lalu masuk ke kantor polisi Polres Bengkulu Selatan. Setelah masuk pintu gerbang terduga pelaku kembali mengucapkan kata-kata jelek yang mengatakan petugas piket yang ada di penjagaan SPKT adalah buaya.
"Karena diduga memuat unsur penghinaan terhadap institusi Polri, hingga malam ini CY masih dimintai klarifikasi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, CY merupakan salah satu tenaga honorer di Dinas Kominfo Pemkab Bengkulu Selatan.