Bimtek kearsipan yang diselenggarakan Dispusipda Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/Taufid)
Cuplikcom - Indramayu - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dispusipda) Kabupaten Indramayu gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kearsipan bagi unit pengelola kearsipan Desa Se-Kabupaten Indramayu, di salah satu hotel di Jalan Panjaitan, Rabu (4/11/2020).
Bimtek kearsipan yang diselenggarakan Dispusipda Kabupaten Indramayu dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan administrasi kearsipan di tingkat Pemerintahan Desa.
Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Indramayu, Dadang Rusyanto, masih banyak dijumpai kurangnya wawasan pengetahuan pengelolaan kearsipan di tingkat desa, sehingga penyelenggaraan Bimtek kearsipan menjadi hal yang sangat penting bagi pengelola kearsipan tingkat desa dalam rangka menjaga dokumen-dokumen bersejarah serta dokumen penting yang dimiliki oleh desa.
"Penyelenggaraan Bimtek ini dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dari pengelola kearsipan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) khususnya Pemerintahan tingkat desa," tutur Dadang.
Sambungnya, kearsipan desa tidak bisa dianggap hal yang remeh, karena desa merupakan garda terdepan dari pengelolaan kearsipan yang ada di Kabupaten Indramayu.
"Nanti kedepannya jangan sampai terjadi khususnya yang ada di desa itu arsip-arsip yang sangat bersejarah dan penting ketika ganti pimpinan di desa semuanya hilang tak berkesan," ucap Dadang.
Dengan digelarnya Bimtek kearsipan bagi pengelola arsip di tingkat Pemerintahan desa, diharapkan siapapun nanti ketika Kepala Desa atau pamong desanya sudah habis masa bhaktinya arsip tersebut tetap tersimpan di desa.
"Karena arsip tersebut milik barang SKPD," tegas Dadang.
Bukan hanya itu, Dadang berharap progres kedepannya Dispusipda Kabupaten Indramayu dapat melaksanakan Bimtek bagi para pemangku jabatan yaitu pimpinan SKPD di tingkatan Camat sampai tingkatan Kepala Desa.
"Kenapa saya katakan itu harus dilaksanakan, karena bagaimanapun juga tata kelola kearsipan ini sangat tergantung kepada pimpinan SKPD dengan Camat dan Kepala Desa," jelas Dadang.
"Ketika pimpinannya senang dengan tata kelola kearsipan nanti akan terwujud tata pengelolaan kearsipan di lembaga kearsipan baik Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Sehingga arsip itu nanti bisa dipergunakan sebagai bukti otentik kegiatan dari masing-masing tingkatan SKPD tersebut," Tandasnya.
Diketahui Bimtek pengelolaan kearsipan di ikuti oleh perwakilan pengelola kearsipan dari 82 desa di Kabupaten Indramayu selama dua hari di salah satu hotel yang berada pada jalan Panjaitan, kemudian mendatangkan Arsiparis dari Kabupaten Indramayu dan Provinsi Jawa barat sebagai narasumber.