Kantor Cabang Mybank Cipulir (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir inisial A sebagai tersangka atas kasus hilangnnya uang tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Polri mengatakan, tersangka A memindahkan uang tabungan milik korban tanpa hak ke beberapa rekening lain.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika mengatakan Tersangka A secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening.
Helmy menuturkan sebanyak Rp 22 miliar (sebelumnya Rp 20 miliar) uang korban dipindahkan oleh A. Uang tersebut dipindahkan ke rekening milik orang lain.
"Total sekitar Rp 22 miliar, (ke rekening) milik orang lain," ujar Helmy saat dikonfirmasi Cuplik.com, Jumat (6/11/2020)
Sebelumnya, Suami Winda, Herman Lunardi melaporkan kasus tersebut pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib sebesar Rp 20 miliar lebih. Saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Helmy mengatakan tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset dan penelusuran aliran dana tersangka A. Selain itu, tim akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut.
"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy
Sementara itu Korban, Winda bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri Winda datang untuk melihat perkembangan laporan tersebut.
"Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di Maybank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu," kata Winda kepada awak media
Selaku nasabah, Winda mempertanyakan mengapa uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar rupiah bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu rupiah. Winda mengaku baru tahu tabungannya raib pada Februari lalu.
"Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah tujuan saya baik ingin menabung untuk tabungan masa depan saya, tapi ketika dicek ternyata hilang. (tabungan) Saya dan ibu saya Rp 20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," ujarnya.
Winda mengungkapkan, dirinya dan ibunda sudah menabung selama lima tahun. Winda kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulannya dari Maybank ternyata palsu.
Kemudian, kuasa hukum Winda, Jowi, menjelaskan uang tabungan tersebut berasal dari ayah Winda. Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda, sedangkan sisanya milik ibunda Winda.
"Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di Maybank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000, kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar," kata Jowi.
"Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik, ternyata ditolak, dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda yang harusnya Rp 15.879.000.000 per Oktober kemarin kita lihat juga sisa Rp 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000,"pungkasnya