Pimpinan KPK RI Nurul Gufron Bersama Pemprov Bengkulu (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu- Pimpinan KPK RI Nurul Gufron mengatakan bahwa Pilkada jangan dijadikan pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.
"Melalui pembekalan ini, pihak KPK kembali mengingatkan calon kepala daerah pada potensi benturan dalam pendanaan pilkada.Pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui cara menghindari potensi munculnya benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada," kata Nurul dalam acara Pembekalan Calon Kepala Daerah dan Penyelanggara Pilkada 2020 di Bengkulu, Kamis (12/11/2020)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengikuti kegiatan yang beragendakan Pembekalan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pemilu Tahun 2020 bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
Provinsi Bengkulu dipilih menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan pembekalan untuk tiga wilayah lainnya yaitu Jawa Barat, Riau, dan Sulawesi Barat. Kegiatan ini juga dihadiri langsung Pimpinan KPK RI Nurul Gufron.
Disampaikan Plt Gubernur Dedy, pembekalan Pasangan Calon Kepala Daerah merupakan proses dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas.
"Saya sangat setuju dengan pernyataan dari Pimpinan KPK RI bahwa proses yang baik akan melahirkan hasil yang baik. Dan juga pemaparan materi pembakalan ini, bisa kita ketahui banyaknya tantangan yang akan dihadapi pada kontestasi pilkada ditengah pandemi saat ini," ungkap Dedy di Bengkulu
Lanjut Dedy, kesuksesan Pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.
"Menciptakan proses politik dengan hasil yang baik haruslah dibutuhkan kerjasama dari berbagai elemen. Mengingat juga pelaksanaan pilkada tentu mengeluarkan dana yang begitu besar dan melibatkan banyak pihak. Maka sangat disayangkan apabila tidak kita optimalkan penyelenggara pesta demokrasi ini dengan sangat baik," jelas Dedy.