(CUPLIKCOM/ZUL)
CUPLIKCOM - TANGGAMUS - Suwarno merupakan warga Pekon Tampang Tua,Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten,Tanggamus, Lampung, salah satu Pemohon bantuan bedah rumah yang telah menyanggupi untuk berswadaya apabila mendapat bantuan bedah rumah.
Ia menuturkan bahwa dirinya siap untuk berswadaya apabila ia menerima bantuan tersebut, bahkan keluarga besarnya pun sangat mendukung.
Suwarno sangat menyesalkan atas penyampaian dari pihak PUPR Kabupaten Tanggamus, bahwa Suwarno tidak mendapat bantuan bedah rumah karena telah mengundurkan diri dari program tersebut.padahal selama ini Suwarno tidak pernah membuat pernyataan mengundurkan diri.
"Yang saya gak terimanya itu, kenapa saya dikatakan mengundurkan diri" Kata Suwarno.
Suwarno menjelaskan bahwa dirinya sangat kecewa lantaran bantuan bedah rumah yang akan diterimanya hanya sebuah hayalan belaka.
Tepatnya dibulan agustus 2020 tim surve lokasi dari dinas PUPR tanggamus tiba di pekon tampang tua, kecamatan pematang sawa,untuk mensurvey lokasi serta sekaligus menentukan yang layak menerima bantuan sebanyak 16 Kepala rumah tangga
Dihari yang sama TPL dari dinas PUPR Beserta aparat pekon mengumpulkan ke enam belas orang tersebut di kantor pekon Tampang tua untuk memberikan pengarahan dan penjelasan kepada enam belas orang penerima tersebut.
TPL menjelaskan bahwa program tersebut bersumber dari APBN dan dananya berjumlah Rp 17.500.000 dana tersebut keguanaannya yaitu:
Rp 15.000.000 untuk pembelanjaan material sedangkan dana Rp 2.500.000 untuk bantu ongkos tukang.
Sedangkan volume rumah 6x6 meter.
setelah selesai TPL menyampaikan keterangan, enam orang calon penerima mengundurkan diri,karna tidak sanggup untuk menambah dana swadaya,dan sekaligus membuat surat pernyataan diatas matrai, Handari",salahseorang penerima yang mengundurkan diri.
Dan hingga akhirnya data penerima berjumlah tinggal sepuluh orang yang menyanggupinya:
Tak lama setelah acara selesai tim langsung meninjau lokasi ke sepuluh rumah calon penerima tersebut dan TPL mengatakan bahwa sepuluh orang tersebut masuk dalam kategori layak mendapatkan bantuan, dan langsung menandatangani kesanggupan.
Namun apa yang terjadi,tepatnya bulan september setelah satu bulan disurvey, salah seorang perangkat pekon tampang tua menghampiri salah seorang warga calon penerima program rumah layak huni,dan aparat tersebut mengatakan bahwa dia tidak jadi mendapatkan bantuan bedah rumah bersama empat orang lainnya.
Dari data yang diterima warga yang tidak mendapatkan bantuan adalah:
1.Sarifufdin
2.Samsuwarno
3.Emharis
4.Halimi.
Lantas warga yang tidak jadi mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut menanyakan kepada pihak yang terkait,akan tetapi jawaban kecewa yang mereka dapatkan.
...."Saya kecewa, karena dari pihak PUPR itu sendiri yang merayu saya supaya mengajukan bantuan itu, bahkan saya mengantarkan tim tersebut ke Pekon-Pekon lain, tapi faktanya sekarang saya dikatakan mengundurkan diri dan saya tidak pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, padahal keluarga besar saya sudah mengetahui akan dapat bantuan dan mereka siap untuk membantu saya karena segera akan memiliki rumah yang layak huni"....Beber suwarno salah satu warga yang di nyatakan tidak mendapatkan bantuan.
Dalam hal ini,patut di pertanyakan ada apa dan mengapa pihak PUPR kabupaten tanggamus seolah-olah di duga ada indikasi kecurangan dalam memberikan bantuan bedah rumah yang ada di pekon tampang tua.
Tidak sepatutnya pihak PUPR kabupaten tanggamus memutuskan sebelah pihak atas gagalnya penerima bantuan bedah rumah tersebut,padahal pihak team survey dinas PUPR kabupaten tanggamus sebelumnya sudah menyatakan empat orang yang gagal mendapatkan bantuan tersebut sudah terverivikasi layak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,tapi kenyataannya sekarang berbanding terbalik dengan apa yang sudah di katakan.