Kamis, 30 Januari 2025

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dengan Tiga Agenda

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dengan Tiga Agenda

EKONOMI
13 November 2020, 22:07 WIB

CuplikCom-Bupati-Hadiri-Rapat-Paripurna-DPRD-Tanggamus-Dengan-Tiga-Agenda-13112020220928-IMG-20201113-WA0124.jpg

(CUPLIKCOM/ZUL)

CUPLIKCOM - TANGGAMUS - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dengan tiga agenda, di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus, Jum'at (13/11/20).

Ketiga agenda Rapat Paripurna tersebut, adalah : 
1. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gisting Tahun 2020-2040 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
2. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.
3. Penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan beserta 3 Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Tanggamus, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se Tanggamus, serta unsur Ormas dan insan Pers.

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan dua Ranperda yang diperlukan untuk mengatur Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan Gisting dan pedoman adaptasi kebiasaan baru dalam masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas telah dibahas dan disetujuinya empat Ranperda yang disampaikan sebelumnya, yakni;
1. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
2. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pasar.
3. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 
Kabupaten Tanggamus.
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang APBD Tahun Anggaran 202, untuk dibahas bersama.

Dengan komposisi struktur APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar : Rp.1.882.745.748.789,- (Satu Triliun Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu 
Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).
2. Belanja Daerah, dianggarkan sebesar : Rp.1.970.945.748.789,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Tujuh Puluh Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilah Rupiah).
Atau terdapat defisit anggaran sebesar Rp.88.200.000.000,- (Delapan Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Juta Rupiah).
3. Pembiayaan Netto, sebesar :
Rp.88.200.000.000,- (Delapan Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Juta Rupiah) yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran.

Dengan komposisi itu, maka Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 tetap dalam kondisi anggaran berimbang. 

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati mempersilahkan DPRD Tanggamus untuk selanjutnya memeriksa dan membahas Ranperda APBD beserta lampirannya, yang disampaikan.

“Akhirnya, kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, untuk berkenan membahas rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 ini,” pungkas Bupati.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, rancangan APBD tahun 2021 yang disampaikan Bupati, selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran mulai dari 23-26 November 2020.

“Agar kiranya rancangan APBD Tahun 2021 dibahas secara seksama sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan jadwal yang sudah ditetapkan,” tandas Heri. (Kmf)


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128