KPK saat penetapan tersangka ARM (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - KPK menetapkan mantan anggota DPRD F-Partai Golkar Jawa Barat periode 2014-2019 Abdul Rozak Muslim (ARM), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek jalan di kabupaten Indramayu.
"Dalam proses penyidikan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Kemudian, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM (Abdul Rozaq Muslim) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 s.d. 2019," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).
KPK langsung menahan Abdul Rozak di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November hingga 5 Desember 2020.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta dari para tersangka.
Konstruksi Perkara
Untuk memperoleh proyek, CARSA AS melakukan pendekatan secara personal dan keuangan dengan sejumlah pihak yang mempunyai kewenangan terutama Bupati, Kepala Dinas / Intansi lainnya, di Kabupaten Indramayu, termasuk kepada ARM. CARSA AS mendekati ARM sejak sejak tahun 2016 pada saat ARM menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014 – 2019.
Selanjutnya ARM selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berusaha memperjuangkan bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan Cirebon (yang merupakan daerah pemilihannya). Supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan CARSA AS. Sebagai wujud komitmen, CARSA AS menjanjikan memberikan fee sebesar 5 persen kepada ARM bila mendapatkan pekerjaan tersebut.
Pada awal tahun 2016 ARM berjanji kepada CARSA AS akan mengurus proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada CARSA AS. Atas bantuan ARM tersebut, CARSA AS mendapatkan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp22 miliar.
Pada sekitar awal tahun 2017, CARSA AS kembali bertemu dengan ARM dan dalam pertemuan tersebut ARM menyampaikan agar CARSA AS mencari proposal proyek bantuan provinsi di Dinas PUPR agar bisa membantu Dana Partai Golkar Indramayu.
Atas perintah tersebut, CARSA AS mengajukan 20 proyek yang dianggarkan dari bantuan provinsi. Dari pengajuan tersebut, hanya 11 proyek yang dimenangkan CARSA AS.
ARM selaku anggota DPRD provinsi Jawa Barat dengan daerah pemilihan Kabupaten Indramayu-Cirebon mengumpulkan aspirasi masyarakat untuk kemudian dijadikan program kegiatan sebagai hasil dari kegiatan reses.
Setelah itu program-program kegiatan tersebut oleh ARM akan minta kepada CARSA AS untuk diajukan proposal ke dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan pihak Dinas PUPR membuatkanproposalnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Selanjutnyadari program kegiatan yang sudah menjadi proposal dari dinas PUPR tersebut ditandatangani oleh Bupati Indramayu, untuk kemudian akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda.
Setelah pembahasan di banggar DPRD provinsi Jawa Barat tersebut ARM selaku anggota banggar menyampaikan pada forum banggar bahwa program kegiatan melalui Banprov untuk kabupaten Indramayu khususnya pembangunan jalan-jalan kiranya dapat diprioritaskan karena pembangunan jalan tersebut sangat mendesak bagi kepentingan masyarakat kabupaten Indramayu.
Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Jabar dan mendapat persetujuan maka akan masuk dalam APBD kabupaten Indramayu dengan terlebih dahulu dijabarkan dalam Pergub Jawa Barat.
Sehingga dari situ akan terlihat usulan proposal yang dapat bantuan provinsi yang dimintakan oleh CARSA AS.
Atas bantuan ARM dalam perolehan proyek CARSA AS tersebut, tsk ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.