Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Sebelum diperiksa di Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa (17/11/2020), Anies sudah angkat bicara mengenai kerumunan di acara Habib Rizieq itu. Berikut sederet pembelaan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
1. Anies Tegaskan Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq Sudah Sesuai Aturan
Anies Baswedan menegaskan pemberian denda ke Habib Rizieq sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
Menurutnya, Wali Kota Jakarta Pusat juga telah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Isi surat tersebut berupa peringatan untuk menjaga protokol kesehatan selama kegiatan.
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies.
Lebih lanjut Anies mengatakan, apabila terjadi pelanggaran mengenai protokol kesehatan, pihaknya segera melakukan tindakan. Penegakan aturan itu diambil kurang dari waktu 24 jam.
"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ujar Anies.
2. Anies Bandingkan Penanganan Massa Habib Rizieq dengan Pilkada
Anies Baswedan menyebut jajarannya melakukan tindakan saat ada potensi keramaian massa Habib Rizieq Syihab. Lalu, Anies membandingkannya dengan penanganan Pilkada Serentak 2020.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies.
Tindakan proaktif yang disebut Anies salah satunya imbauan untuk menaati protokol kesehatan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Habib Rizieq dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta," kata Anies.
3. Anies: Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq Bukan Basa-basi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut hukuman denda Rp 50 juta ke Habib Rizieq bukan basa-basi.
"Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda. Sanksi denda di DKI itu bukan basa-basi, Rp 50 juta itu membentuk perilaku. Karena begitu orang dengar Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50 ribu-Rp 200 ribu," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
"Begitu dengar Rp 50 juta, wah, makanya kami menerapkan itu sudah kita terapkan, hanya selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," sambungnya.
Menurutnya, Pemprov DKI selama ini serius dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memberikan sanksi denda.
"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan," kata Anies.