Jum'at, 10 Januari 2025

Dilaporkan ke Bawaslu, Simpatisan Cagub Rohidin Polisikan Oknum Ormas

Dilaporkan ke Bawaslu, Simpatisan Cagub Rohidin Polisikan Oknum Ormas

HUKUM
17 November 2020, 22:31 WIB

CuplikCom-Dilaporkan-ke-Bawaslu,-Simpatisan-Cagub-Rohidin-Polisikan-Oknum-Ormas-18112020223326-20201118_223029.jpg

Simpatisan N didampingi kuasa hukum tiba di Mapolda Bengkulu (Cuplik.com/ Neni Lestari)


Cuplikcom-Bengkulu-Simpatisan Cagub Bengkulu Rohidin, Niran (50), pria warga Desa Sidorejo Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, melaporkan oknum Ormas ES ke Polda Bengkulu pada Selasa (17/11/2020), lantaran terlapor ES dan kawan-kawan melakukan pemaksaan dan penculikan.

Kuasa Hukum Niran, Jecky Haryanto SH didampingi Aan Julianda SH MH menuturkan bahwa hari ini pihaknya melakukan koordinasi sekaligus pelaporan ke Reskrim Polda Bengkulu terkait tindakan yang dinilai merugikan kliennya.

"Hari ini kita melapor, Bapak ini ditangkap oleh oknum Pemuda Pancasila kemaren. Dia menyampaikan ke kita bahwa dia keberatan atas perlakuan yang memaksa, memberhentikan dan memaksa ikut mereka. Dia meminta bantuan kita untuk menyampaikan ini ke Polda dan minta ini diproses," kata Jecky, kepada awak media, Selasa (17/11/2020)

Pada saat kejadian, kata Jecky, kliennya sedang mengendarai sepeda motor menuju ke kediamannya sambil membawa Sabun dan stiker paslon nomor urut 2, namun saat diperjalanan dirinya diberhentikan dan dipaksa ikut bersama orang-orang yang mengendarai Mobil yang diduga kuat dari ormas Pemuda Pancasila.

Melihat kronologis kejadian, Jecky menilai perbuatan ini bisa masuk dalam delik pasal 335 atas dugaan pemaksaan dan dugaan penculikan. Untuk itu, dirinya dan kliennya melakukan pelaporan terkait hal ini ke Polda Bengkulu.

"Kita masukan pengaduan ke Polda terkait perlakuan oknum Pemuda Pancasila itu, ini bisa masuk ranah pasal 335 dugaan perbuatan pemaksaan dan dugaan penculikan karena lihat dari video itu bisa dikatakan dugaan penculikan disuruh masuk mobil dan sebagainya," jelas Jecky.

Jecky menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan melawan hukum lantaran hanya mengendarai motornya dengan membawa stiker dan sabun Rohidin-Rosjonsyah menuju rumahnya dan tidak melakukan pembagian pada saat penangkapan, di sisi lain dirinya meminta Bawaslu untuk objektif lantaran di dalam PKPU Sabun tidak melanggar ketentuan karena dibawah angka 60 ribu.

"Bapak ini simpatisan Rohidin-Rosjonsyah dan dia ini merasa keberatan atas perlakuan oknum PP itu karena dia takut dia meminta kita sebagai pengacara untuk dampingi dia ke Polda hari ini," kata Jecky

"Terkait penangkapan sabun, sabun itu masih di bawah ketentuan 60 Ribu sesuai di PKPU dan bapak ini bukan sebagai Tim tapi sebagai simpatisan. Saat ditangkap oleh oknum Pemuda Pancasila bukan sedang menyebarkan, ini Bawaslu harus objektif melakukan pemeriksaan. Dia bukan sedang membagikan tapi sedang berkendara, sedang naik motor diberhentikan dan tujuan dia mau pulang ke rumah," pungkas Jecky.

Sebelumnya, pada Senin (16/11/2020) masyarakat Bengkulu dihebohkan video yang tersebar yang berisi penangkapan terhadap N yang dilakukan oleh kelompok anggota Ormas Pemuda Pancasila. N ditangkap oleh anggota Ormas Pemuda Pancasila karena sedang membawa sabun merk Nuvo satu dus, jam dinding yang bertempelkan stiker calon gubernur nomor 2 disertai stiker Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

"Kami mendapatkan isi tas tersebut adalah jam dinding bertuliskan Rohidin Mersyah dan satu dus sabun Nuvo berstiker Paslon nomor urut 2. Bapak tersebut sudah dibawa ke Bawaslu dan sudah dilaporkan," kata Novriansyah dari Pemuda Pancasila, didampingi oleh advokat Achmad Tarmizi Gumay SH MH.

Sementara itu, Achmad Tarmizi Gumay SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melaporkan penangkapan tersebut karena diduga sabun dan jam dinding tersebut dibiayai oleh ABPD Provinsi Bengkulu.

"Bukti-bukti yang ditemukan adalah satu dus sabun Nuvo yang bertempelkan dengan stiker Paslon Gub Wagub nomor 2, jam dinding dengan gambar Rohidin Mersyah dan ada tulisan di jam tersebut 'Tetap Semangat Bangun Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu', dan ada logo pekerjaan umum, di atas dengan gambar Rohidin Mersyah dan istrinya bertuliskan  #TetapSemangat #BangunBengkulu," jelas Tarmizi Gumay.


Penulis : Neni Lestari
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah