Paslon Kandidat Calon walikota dan wakil walikota Depok (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Kota Depok- Calon wakil wali kota Depok nomor urut 1, Afifah mempertanyakan pungutan liar terkait pembuatan e-KTP di Kota Depok.
"Bicara mengenai pungli, yang tadi sudah disampaikan Pak Idris, yang kami rasakan sebagai masyarakat Kota Depok adalah pertama, Kota Depok belum pernah mencantumkan berapa lama waktu perizinan. Jadi kami warga Depok tidak pernah mengetahui berapa lama waktu perizinan sehingga pungli-pungli tetap ada di Kota Depok," kata Afifah, dalam debat kandidat Calon Walikota Dan Wakil Walikota Depok, seperti dilihat di Kanal Youtube KPU Kota Depok, Minggu, (22/11/2020)
"Karena saat ini di Kota Depok pengurusan KTP masih masalah, belum lagi kita warga Depok tidak pernah mengetahui batas waktu pelayanan pembuatan KTP, kami juga tidak tahu biaya pembuatan KTP," imbuhnya
Menanggapi hal itu, Cawalkot nomor urut 2, Idris mengatakan, sesuai SOP, pembuatan e-KTP adalah 14 hari. Bila ada orang yang memakan waktu lama dalam mengurus e-KTP, lanjutnya, itu disebabkan kelengkapan berkas.
"Dari sisi teknis barangkali, ketika ada orang mengurus lama, ini mungkin terjadi, sering terjadi dari sisi kelengkapan berkas. Kalau SOP 14 hari, kalau berkasnya lengkap, ini 14 hari selesai. Itu sudah dipastikan, mungkin Bu Afifah berkas-berkasnya nggak lengkap," ucap Idris