Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico (CUPLIKCOM/ISM)
CUPLIKCOM - LAMPUNG - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Kabupaten lampung Selatan akan dimulai pada Bulan Januari 2021.
Hal tersebut berdasarkan dari wacana Pemerintah pusat melalui Mendikbud yang memutuskan bahwa pada Januari 2021, sekolah dapat melaksanakan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui tatap muka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico, setelah sekian lama mengeluarkan kebijakan penutupan sekolah dan menerapkan pembelajaran daring atau jarak jauh. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serta merespon terhadap kebijakan dan himbauan pemerintah untuk melakukan social distance (jaga jarak) dan kini akhirnya kembali merilis aturan baru.
"Ya benar, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada Januari 2021, sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Namun kita belum ada surat resminya, kita nunggu mudah mudahan segera," Ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats Appnya. Senin, (23/11/2020).
Kendati demikian, ada syarat serta ketentuan yang diberlaku, tentunya harus mengikuti arahan protokol kesehatan secara ketat.
Lebih jauh Thomas menjelaskan, disaat memulai pelaksanaan KBM tatap muka pihak sekolah harus benar-benar siap.
"Protokol kesehatan harus ketat, gak boleh di anggap sepele," Katanya.
Ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah, apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka, diantaranya :
- Sanitasi dan kebersihan
- Fasilitas kesehatan
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Thermo gun
- Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid
- Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali, itulah beberapa hal yang harus dipenuhi sekolah jika ingin kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
"Jika ini sudah kita persiapkan tinggal nanti kita cek dan pastikan kembali dari kapan kesiapan sekolah tersebut," Tutup Thomas.