Pria Berinisial AJ yang menyebut Brimob Kacung China Meminta Maaf (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Kota Bogor-Seorang pria berinisial AJ (24) tahun, yang merupakan simpatisan HRS asal Kota Bogor ditangkap polisi pada Minggu (22/11/2020) malam lantaran komentarnya bernada hinaan di media sosial.
AJ merupakan pemilik akun @albian_31 yang menulis komentar 'Brimob Kacung China' di postingan video penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi yang diunggah oleh akun instagram @brimob_id.
Melalui akun instagramnya, AJ menulis, "GADA KERJAAN APA YAA BRIMOB KERJANYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUUH SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH HAHAA . K******L", pada kolom komentar unggahan video akun @brimob_id.
Dalam video unggahan @brimob_id nampak beberapa anggota Polri berseragam hitam membongkar baliho bergambar HRS, yang terpasang di pinggir jalan dan depan rumah warga. Di lokasi, juga nampak kendaraan bak terbuka dengan tulisan 'Polsek Moga'.
Kemudian, AJ, pemilik akun @albian_31 yang menyebut "Brimob Kacung China" sempat meminta maaf melalui video. Video permintaan maaf tersebut juga sempat diunggah oleh akun @brimob_id.
Kepala Urusan Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, mengatakan, meski AJ sudah meminta maaf, namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Video minta maaf dimana, saya belum lihat ya. Tapi begini ya, disini kan ada pelanggaran hukum ya. Silahkan dia minta maaf, tapi kan proses hukum tetap berjalan," kata Ipda Rachmat Gumilar, Senin (23/11/2020).
Rachmat menyebut, Polresta saat ini masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan AJ, pemilik akun @albian_31 yang menyebut "Brimob Kacung China".
"Sekarang ini Reskrim masih memeriksa, intinya Reskrim sekarang fokus melakukan pendalaman, motifnya apa, apa ada dorongan lain dan sebagainya," ujar Rachmat.