Jum'at, 31 Januari 2025

Bos NET Tv Angkat Bicara Soal Gugatan PKPU Oleh Vendor Synergism Entertainment

Bos NET Tv Angkat Bicara Soal Gugatan PKPU Oleh Vendor Synergism Entertainment

EKONOMI
27 November 2020, 06:05 WIB

CuplikCom-Bos-NET-Tv-Angkat-Bicara-Soal-Gugatan-PKPU-Oleh-Vendor-Synergism-Entertainment-27112020060722-20201127_060512.jpg

NET.Tv (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom-Jakarta-Pemilik stasiun televisi Net TV, PT Net Mediatama Televisi, angakat bicara, terkait gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CEO Synergism Entertainment, Bambang Sutrisno Kusnadi.

"NET menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat sebagai bentuk perhatiannya terhadap NET yang beberapa tahun belakangan berhubungan sangat baik dalam berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan," ujar CEO Net TV Deddy H Sudarijanto, dalam pernyataan tertulis, kepada Cuplik.com, Kamis (26/11/2020)

Dedy mengungkapkan, pihaknya berhubungan baik dengan penggugat PKPU, bahkan telah melakukan upaya komunikasi dengan penggugat sebelum munculnya gugatan tersebut.

"Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggungjawabnya secara bertahap. Penyelesaian tersebut tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggungjawab NET yang selama ini cukup lama menjalin kerjasama dengan penggugat. Penyelesaian kewajiban diharapkan dapat terselesaikan dengan baik mengingat perkembangan positif yang terjadi di NET saat ini," ujarnya.

Sebelumnya Net TV yang masuk Grup Indika, digugat permohonan PKPU oleh Bambang Sutrisno Kusnadi. Pengajuan ini diajukan pada Rabu (25/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara ini bernomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst ini telah mendapatkan enam petitum dari pengadilan.

PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU tersebut dan Net Mediatama ditetapkan berada dalam PKPU sementara hingga 45 hari sejak putusan diucapkan dengan segala akibat hukumnya.

Pengadilan juga telah menunjuk hakim pengawas dan hakim Niaga Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) a quo.

Selain itu juga telah dilakukan penunjukan tiga kurator selaku tim pengurus dalam proses PKPU selanjutnya sebagai Tim Kurator dalam hal Net Mediatama dinyatakan pailit.

Tim pengurus juga telah diperintahkan untuk memanggil Net Mediatama dan Kreditor untuk menghadap dalam sidang. Biaya perkara juga dibebankan kepada termohon, yakni Net.

Hingga saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menentukan waktu sidang pertama untuk perkara ini.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503