Rabu, 8 Januari 2025

KPK Dalami Kasus Pengaturan Proyek, 2 Kepala Dinas Indramayu diperiksa

KPK Dalami Kasus Pengaturan Proyek, 2 Kepala Dinas Indramayu diperiksa

HUKUM
27 November 2020, 21:53 WIB

CuplikCom-Korupsi-Indramayu-KPK-Dalami-Kasus-Pengaturan-Proyek,-2-Kepala-Dinas-diperiksa-27112020215553-20201127_215203.jpg


Cuplikcom-Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Dua kepala dinas di lingkungan Pemkab Indramayu, atas kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya dua kepala dinas dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang dipanggil oleh KPK

  "Iya benar, keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM," kata Ali, di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Dua kepala dinas yang dipanggil tersebut, kata Ali, adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, Joko Pramono.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Selain dua kepala dinas, lanjut Fikri, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka ARM, yaitu Staf Seksi Peningkatan Sarana Prasarana Irigasi pada Bidang Tata Teknis Irigasi Dinas PUPR Indramayu Sugiarto, Staf Bidang PSDA Dinas PUPR Indramayu Usni Utomo.

Juga, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Indramayu Amrullah, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Indramayu Yus Rusmadi, dan Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Indramayu Harun Hermawan.

"Pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut digelar di Gedung Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa, (24/11/2020), Enam orang saksi juga diperiksa di Polres Cirebon Kota, yakni diantaranya Sekda Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo, Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Kabupaten Indramayu TA 2019, Anggoro Purnomo dan Ketua Pokja Pemilihan Anton Sinugroho. 

Penyidik juga memeriksa Ketua Pokja LPSE (Helpdesk/Trainer) Pudji Astuti, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Yudi Suswanto Krisnawan serta PPTK Rehabilitasi Jalan (APBD) dan PPTK Rehab Jalan Kabupaten Banprov 2019, Suherman.     

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan mekanisme pengajuan untuk mendapatkan dana bantuan provinsi dan realisasinya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada TIMES Indonesia.

Fikri menyatakan, satu saksi lain yang seharusnya diperikaa yakni Fery Mulyadi seorang PNS/Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.

Terkait desakan pengusutan secara tuntas atas kasus korupsi di Indramayu, menurut Fikri, pihaknya sangat memahami harapan masyarakat. Hanya saja, KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu bukan karena desakan ataupun permintaan pihak tertentu.

"Sebagai penegak hukum, KPK tentu harus bekerja atas dasar hukum yang berlaku sehingga dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dasarnya adalah adanya kecukupan alat bukti," ujar Fikri.

"Jika sepanjang adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK juga tak segan menetapkan kembali pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut," tegas Fikri.

Seperti diketahui, skandal korupsi di Indramayu memasuki babak baru setelah KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka. Rozak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai Rp8,5 miliar.

Penetapan tersangka atas Rozak merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi pada 15 Oktober 2019. Selain Supendi, KPK juga menciduk tiga tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa ES (pengusaha).

Berdasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor:15/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Bdg. KPK mengatakan beberapa pihak disebut-sebut turut menikmati uang haram. Diantaranya mantan Bupati Indramayu Ana Sopanah dan anggota DPRD Jawa Barat Daniel Muttaqin. Keduanya disebut ikut menerima fee 12 persen yang dari terpidana Carsa.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu