Walikota Bogor Bima Arya saat di RS Ummi Bogor (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Bogor Kota-Rumah Sakit Ummi Bogor Jawa Barat resmi dipolisikan oleh Pemerintah Kota Bogor, ke Polresta Bogor Kota, lantaran dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor
Walikota Bogorb Bima Arya mengungkapkan, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima kepada Wartawan, di Bogor, Sabtu (28/11/2020)
Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," tegas Bima
Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular.
Dihubungi terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi penyelidikan.
"Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit," kata Rachmat