Rabu, 12 Februari 2025

Polemik Uang Rp25 Juta Berujung Aksi Saling Lapor Paslon Gubernur Bengkulu

Polemik Uang Rp25 Juta Berujung Aksi Saling Lapor Paslon Gubernur Bengkulu

POLITIK
29 November 2020, 07:42 WIB

CuplikCom-Polemik-Uang-Rp25-Juta-Berujung-Aksi-Saling-Lapor-Paslon-Gubernur-Bengkulu-29112020074510-20201129_074208.jpg

Paslon Nomor Urut 2 Rohidin-Rosjonsyah dan Paslon Nomor Urut 3 Agusrin-,Imron (Cuplik.com/ Neni Lestari)


Cuplikcom-Bengkulu-Polemik uang Rp 25 Juta yang sempat viral pasca debat putaran kedua pilgub Bengkulu berujung aksi saling lapor.

Achamad Tarmizi Gumay melaporkan Rohidin Mersyah ke Kejaksan Tinggi Bengkulu,Kamis (24/11/2020) terkait perkara uang Rp 25 Juta yang disebutkan Agusrin M Najamudin dalam sesi debat pilgub Bengkulu yang diselenggarakan pada, Rabu (23/11/2020) di Hotel Mercure Bengkulu

Isi perdebatan itulah kemudian yang dilaporkan Achmad Tarmizi Gumay ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam surat lapornya, Tarmizi Gumay menyebutkan adanya dugaaan suap antara calon Wakil Wali Kota Pilwakot Bengkulu 2018 (Dedy Wahyudi) dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

“Berdasarkan hasil pengelihatan dan pendengaran  dari debat calon Gubernur Bengkulu tahap kedua tanggal 23 November 2020 dengan ini kami melaporkan dugaan tindak pidana suap antara calon wakil wali kota bengkulu (Dedy Wahyudi) dan Gubernur Bengkulu (Rohidin Mersyah) pada tahun 2018” demikian kutipan paragrap pertama laporan LPHB yang ditandatangani Achmad Tarmizi Gumay. 


Kemudian, Kuasa hukum pasangan calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah, Jecky Haryanto akan melapor balik advokat yang juga Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tarmizi Gumay ke Polda Bengkulu. Jecky akan melaporkan Acmad Tarmizi Gumay pada Senin lusa, 30 November 2020. 

Kronologis laporan yang disampaikan Tarmizi Gumay menurut Jecky, penuh kejanggalan karena tidak relevan dengan pernyataan Rohidin Mersyah yang disampaikan saat debat. Atas laporan itu, Jecky menyebut Tarmizi Gumay diduga telah melanggar pasal 220 KUHP.

“Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan” kata Jecky, kepada Cuplik.com, Sabtu, (28/11/2020)

Dalam sesi debat itu kata Jecky, Rohidin Mersyah secara terang telah menjelaskan kronologis kejadian uang Rp 25 juta yang dituduhkan Agusrin diberikan ke Rohidin. Uang dimaksud Agusrin adalah uang yang akan diberikan Agusrin untuk membantu pencalonan Dedy Wahyudi sebagai calon wakil wali kota di Pilwakot Bengkulu 2018 lalu.

“Saat itu klien kami silahturahmi ke rumah Pak Agusrin di Jakarta, Agusrin kemudian menyampaikan maksud untuk membantu pencalonan Dedy Wahyudi dengan uang 25 juta. Saat itu Pak Agusrin meminta klien kami untuk memberikan langsung ke Dedy tapi klien kami menolak. Selang beberapa saat tibala Dedy Wahyudi dan uang itu kemudian diambil sendiri oleh Dedy Wahyudi di atas kursi rumah Agusrin” jelas Jecky

Video debat itu sambung Jecky dapat ditonton lagi karena disiarkan secara publik. Penjelasan yang disampaikan masing-masing pihak yang berdebat juga sudah clear. 

“Rohidin sudah membantah tudingan itu dan saat debat Agusrin sendiri tidak memberikan bantahan ulang. Intinya seluruh orang sudah memahami dan mengetahui duduk masalah sebenarnya terkait uang 25 yang ditudingkan Agusrin ke Rohidin. Kami melihat kronologis laporan yang disampaikan Tarmizi Gumay terkesan janggal dan tendensius apalagi beliau juga tim sukses Agusrin” terang Jecky


Penulis : Neni Lestari
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128