“Ya akan kita periksa (Emir Moeis) tapi kita belum jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Suedi Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/4).
Menurut Suedi, semua yang berhubungan dengan proses terjadinya kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR FPAN Abdul Hadi Djamal akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Sementara untuk pemeriksaan kepada anggota DPR dari FPKS Rama Pratama, belum ada agendanya. Namun, Suedi menegaskan KPK akan memeriksa semua yang terlibat dalam terjadinya kasus penyuapan tersebut.
“Pokoknya semua yang ada dalam BAP pasti kita mintai keterangan,” cetusnya.
Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Darero dan Pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan pada 2 Maret 2009. Dalam penangkapan tersebut ditemukan tas berisi uang sejumlah USD 90.000 dan Rp 54,5 juta di mobil Darmawati.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Hontjo untuk memenangkan tender dalam proyek dermaga dan bandara di kawasan Indonesia Timur.
Selama proses pemeriksaan Hadi Djamal menyebutkan beberapa nama yang dianggap terlibat dalam kasus yang dihadapinya. Menurutnya kasus dugaan suap terjadi karena adanya nilai dana stimulus yang besar sehingga membuat pengusaha berusaha untuk memenangkan tender.
Tingginya dana stimulus tersebut karena adanya peningkatan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun, pembahasan dana stimulus ini dilakukan diluar DPR yaitu di Hotel Four Seasons.
Hadi Djamal mengatakan yang berinisiatif melakukan pertemuan tersebut adalah Jhonny Allen Marbun sedangkan Rama Pratama di sebut sebagai salah satu yang mengusulkan kenaikan dana stimulus.