Jum'at, 31 Januari 2025

Waduh! Nelayan Ini Tega Cabuli Anak dibawah Umur

Waduh! Nelayan Ini Tega Cabuli Anak dibawah Umur

HUKUM
1 Desember 2020, 19:23 WIB

CuplikCom-Polres-Tanggamus-Tangkap-seorang-nelayan-terduga-Pencabulan-Terhadap-Anak-01122020193232-IMG-20201201-WA0048.jpg

(Zulhalim. Cuplik.com)

Cuplikcom-Tanggamus-Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Cukuh Balak berhasil menangkap seorang  terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, M.Si sebab terduka yang berprofesi nelayan itu berdomisili di wilayah hukum Polseknya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, terduga ditangkap atas laporan HA (43) selaku ayah korban pencabulan berinisial RE (13) pelajar SLTP warga Kecamatan Limau Tanggamus.

"Terduga berinisial NR (18) warga Kecamatan Cukuh Balak ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya siang tadi, Selasa (1/12/20) pukul 14.30 Wib," ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan ayah korban, kronologis kejadian pada Rabu tanggal 02 September 2020 sekira jam 12.00 Wib di Kecamatan Limau diduga telah terjadi tindak pidama persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dimana kejadian tersebut saat ayah korban berada dikebun, terduga NR datang ke rumahnya membawa RE ke rumah bibinya. Lantas setelah sampai dirumah bibinya, NR melakukan persetubuhan terhadap RE setelah itu  diantarkannya pulang kerumah.

Kejadian tersebut diketahui ayah korban pada Senin tanggal 05 Oktober 2020, saat menanyakan kepada korban, sehingga RE mengatakan telah disetubuhi NR sebanyak 4 kali.

"Atas kejadian tersebut, ayah korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tanggamus pada tanggal 15 Oktober 2020," jelasnya.

Saat ini, terduga diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Jika terbukti, terhadap NR dapat dijerat Pasal 76 D jo Pasal 61 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya. (ZUL)


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah