Wasekjen PBNU KH Masduki (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Wasekjen PBNU, Masduki menilai penangkapan tersangka ujaran kebencian, Soni Ernata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, bisa menjadi pelajaran bermedsos bagi semua pihak. Dia memastikan penangkapan terhadap Ustadz Maaher bukanlah tindakan diskriminasi terhadap ulama melainkan upaya penegakkan hukum.
"Jangan kemudian ketika pemerintah atau pihak keamanan melakukan langkah seperti itu, itu dianggap seakan-akan ini ada diskriminasi ulama, gitu, jadi harus dibedakan umat harus dididik kalau ada orang yang ketepatan disebut sebut ulama kemudian diamankan oleh pihak keamanan karena dia melakukan salah dan melanggar hukum itu bukan rangka mendiskriminasi ulama tapi dalam rangka penegakan hukum," kata Masduki, di Jakarta, Kamis (3/11/2020)
Masduki mengapresiasi penangkapan terhadap pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Masduki mengatakan pihak NU sebetulnya sudah lama melaporkan Maaher ke pihak kepolisian.
"Saya apresiasi terhadap pihak keamanan yang secara tanggap melakukan tindakan hukum karena ada UU-nya juga, medsos itu kalau tidak diatur, tidak ada regulasi yang membatasi, maka itu bisa menjadi ajang hujatan kepada orang lain yang meresahkan," ujarnya