Ilustrasi (Cuplikcom/Zulhalim)
Cuplikcom-Tanggamus-Atas laporan dari dewan Guru SDN 1 Waykerap kecamatan semaka kab.tanggamus kepada media Cuplik.com, Kamis (3/12/2020), Kepala Sekolah SDN 1 Waykerap, Jumadi, selama menjabat tidak pernah ada keterbukaan dalam pengelolaan Dana BOS bahkan ada indikasi keterlibatan istrinya yang nota bene sebagai ibu rumah tangga dan bukan ASN.
"Selama pak Jumadi menjadi kepala sekolah SDN 1 Waykerap kami merasa tidak nyaman,apalagi dalam pengelolaan dana bos tidak transparan dalam penyusunan RKA/pembelanjaan sekolah dengan juknis dana BOS yang berlaku," ungkap salah satu nara sumber yang minta di rahasiakan namanya.
"istri dari pak Jumadi yang jelas - jelas bukan ASN malah dilibatkannya dalam pengelolaan dana BOS,sedangkan bendahara sekolah yang ada selama ini tidak di pungsikan oleh kepala sekolah" imbuhnya
Dalam pencairan Dana BOS SDN 1 Waykerap di bank lampung,selalu istri kepala sekolah ikut.
Sedangkan bendahara sekolah hanya menandatangani waktu pencairan di bank saja.
"setelah dana BOS sudah cair,semua uang tersebut di bawa semua oleh kepala sekolah" ujarnya
Ia mengatkan Siswa yang menerima bantuan PIP sebanyak 129 siswa dipotong sebesar 25 ribu setiap pencairan dengan alasan sudah ada surat persetujuan di antara wali murid dan potongan sebesar 25 ribu setiap pencairan semua dewan guru tidak tau uangnya kemana
Hal ini jelas bertentangan dengan permendikbud 10 tahun 2020 tentang Progaram Indonesia Pintar.
Informasi yang di dapat dari jajaran Dewan Guru SDN 1 Waykerpa, mengatakan bahwa semua dewan guru berikut Komite Sekolah dan di ketahui pejabat pekon waykerap sudah membuat surat pernyataan keberatan dan tidak kecocokan dengan kepemimpinan kepala sekolah yang sekarang.
Bahkan mereka sudah melayangkan surat secara resmi ke dinas pendidikan kabupaten tanggamus untuk memberhentikan Jumadi sebagai kepala SDN 1 Waykerap, setidaknya digantikan dengan kepala sekolah baru yang lebih bersinergi dengan dewan guru dan transparan dalam pengelolaan dana BOS.
Akan tetapi,surat yang mereka layangkan ke dinas pendidikan tidak mendapat respon dari dinas terkait dengan alasan surat yang di layangkan tidak ada kekuatan untuk menurunkan jabatan kepala sekolah SDN 1 Waykerap.
Semua jajaran Dewan Guru SDN 1 waykerap merasa kecewa terhadap Dinas pendidikan tanggamus atas tanggapan surat yang mereka layangkan secara resmi.
padahal jelas-jelas jajaran dewan guru SDN 1 Waykerap bahkan komite sekolah tersbut tidak suka dengan ke otoriteran kepala sekolah dalam mengelola manajemen sekolah dan tidak ada ketransparasian Dana BOS yang bersumber dari APBN