Mensos Juliari Mendatangi Gedung Merah Putih KPK Usai ditetapkan Tersangka (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Menteri Sosial Juliari Batubara telah menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bantuan Corona. Juliari saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik KPK.
"Iya benar, masih diperiksa tim penyidik," kata juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020).
Ali membenarkan, Juliari Batubara menyerahkan diri dini hari tadi. Juliari tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.50 WIB.
"Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK, barang bukti uang senilai Rp14,5 Milliar pecahan rupiah, dollar Amerika dan dollar Singapura telah diamankan KPK
"Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).
KPK sempat meminta Juliari untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.
"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," katanya