Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan Muhamad Rizieq Syihab tiba di Polda Metro Jaya (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Polda Metro Jaya menyebut Muhamad Rizieq Syihab (MRS) menyerahkan diri ke polisi, usai dua kali mangkir diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan masa di Petamburan, dan pada 10 Desember 2020 statusnya dinaikkan menjadi Tersangka bersama 5 orang FPI lainnya.
"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
"Dia takut, sehingga dia menyerah," tambah Yusri.
Yusri menambahkan, pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.
"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," kata Yusri.
Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Syihab
Seperti diketahui, Rizieq sudah datang di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB. Rizieq terlihat mengenakan masker berwarna putih senada dengan pakaian yang dikenakannya.
Habib Rizieq turun dari mobil berwarna putih dengan didampingi sejumlah anggota DPP Front Pembela Islam (FPI).
Dia sempat mengacungkan jempol ke awak media yang berada di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Kawan-kawan saya semuanya, atas izin Allah saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rizieq saat hendak masuk menjalani pemeriksaan.
Rizieq menyebut saat ini dirinya dalam kondisi sehat. Ketika ditanya perihal penahanannya, Rizieq tak menjawab secara jelas, dia hanya mengatakan akan mengikuti proses pemeriksaan.
"Nanti kita lihat setelah pemeriksaan, nanti insyaallah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk beritakan perkembangan," ucapnya