Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Polda Metro Jaya membenarkan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat telah menyerahkan diri, padq pukul 01.00 WIB atau setelah tersangka MRS ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Yusri kemudian memerinci ketiga tersangka tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia. Ketiganya, sebut Yusri, didampingi oleh pengacara saat menyerahkan diri.
"Pertama atas nama Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, kemudian kedua atas nama Idrus, ketiga atas nama Ali Alwi Alatas. Ketiga orang tersebut di bawah bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya menyerahkan diri kepada Polda Metro,"ungkap Yusri.