Rabu, 8 Januari 2025

Korupsi Lampung Tengah: Berkas Perkara Lengkap, Mustafa Siap disidangkan

Korupsi Lampung Tengah: Berkas Perkara Lengkap, Mustafa Siap disidangkan

HUKUM
18 Desember 2020, 16:28 WIB

CuplikCom-Korupsi-Lampung-Tengah-Berkas-Perkara-Lengkap,-Mustafa-Siap-disidangkan-18122020163041-IMG-20201218-WA0032.jpg

(Cuplikcom/ism)

Cuplikcom - Lampung - KPK merampungkan proses penyidikan terhadap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Mustafa pun segera disidang."Hari ini bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara atas nama MUS (Mantan Bupati Lampung Tengah) kepada tim JPU (jaksa penuntut umum) KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Ali mengatakan Mustafa tidak dilakukan penahanan oleh JPU. Karena, kata dia, Mustafa masih menjalani pidana badan dalam perkara tipikor sebelumnya.
"Tim JPU dalam waktu 14 hari kerja akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor Tanjung Karang," ujar Ali.

Ali menyebut selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sekitar 158 orang saksi. Saksi-saksi itu terdiri dari PNS dan pejabat Pemkab Lamteng, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah dan juga pihak swasta.
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Mustafa sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap ke DPRD Lampung Tengah.
Dalam kasus suap ke DPRD Lampung Tengah, Mustafa divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/7/2018).

Mustafa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Mustafa juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.


Selain Mustafa, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta. Keduanya adalah pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo.
Setidaknya ada tiga kasus yang menjerat Mustafa. Sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka, dan beberapa di antaranya sudah mendapat vonis.


Kasus pertama, KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar. Duit itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Ada dugaan fee 10-20 persen yang diberikan kepada Mustafa.
Kasus kedua, KPK menetapkan dua pengusaha, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto, dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, sebagai tersangka. KPK menduga keduanya memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. Diduga duit itu adalah bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.


Kemudian kasus ketiga, KPK menetapkan eks anggota DPRD Lampung Tengah yakni Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBD-P. Keempatnya divonis 4 tahun penjara.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah