Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Polda Metro Jaya menangkap 455 orang terkait demo 1812. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya dinyatakan reaktif Corona (COVID-19). Mereka ditangkap lantaran, menolak mengikuti kebijakan rapid test antigen. Kebijakan rapid test merupakan bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan polisi.
"Sebanyak 455. Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar, 455 (orang) itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 (orang) itu yang reaktif yang kita kirim ke Wisma Atlet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Cuplik.com, Sabtu (19/12/2020).
"Semua itu mereka mau demo karena tidak mau di-3T (testing, tracing, treatment) akhirnya dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan," imbuhnya
Sebanyak 28 peserta demo 1812 yang reaktif COVID-19, kata Yusri, akan dites swab di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Polisi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet untuk hasil swab 28 orang tersebut.
"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa, yang tahu dari sana semuanya," tutur Yusri
Sebelumnya, Demo 1812 digelar oleh FPI dan sejumlah ormas lainnya, pada Jumat (18/12). Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
Polisi mengimbau warga tidak turun ke jalan dan berkerumun akibat masih tingginya pandemi virus Corona di Jakarta. Pihak Polda Metro Jaya telah mengimbau perwakilan massa 1812 datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kapolda Metro Jaya.
Namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Sejumlah warga tetap memaksa hadir dan mengakibatkan sempat terjadinya gesekan dengan petugas kepolisian.
Dua orang petugas kepolisian sempat mengalami luka sabetan sajam saat mencoba membubarkan aksi massa 1812 di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.