Data perolehan suara Pilkada Indramayu 2020 (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Tenggat waktu 3x24 jam pengajuan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Indramayu 2020 telah habis. Indramayu aman dari gugatan. Paslon nomor urut 4 Nina-Lucky sebagai peraih suara terbanyak akan ditetapkan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, setelah menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari mendatang.
Berdasarkan hasil penghitungan, pasangan nomor urut 04 Nina Agustina-Lucky Hakim ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak yakni 313.768 (36,76%) suara. Disusul nomor urut 03 Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan raihan 243.151 (28,48%) suara, kemudian nomor urut 01 Muhamad Sholihin-Ratnawati 223.247 (26,15%) suara, dan paling terakhir nomor urut 02 Toto Sucartono-Deis Handika 73.494 (8,61%) suara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 1.315.150, jumlah pengguna hak pilih 870.525, angka partisipasi masyarakat 66,82%. Suara sah sejumlah 853.660, jumlah suara tidak sah 16.865 dengan total keseluruhan 870.525.
Komisioner KPU Indramayu Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib mengatakan, KPU Indramayu belum secara resmi menetapkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, masih harus menunggu pengumuman BRPK dari MK.
"Belum. Nunggu pengumuman BRPK dari MK," kata Labib, saat dihubungi melalui Handphone, Sabtu (19/12/2020).
Labib juga menyampaikan, terkait dengan waktu penetapan masih belum dapat dipastikan, karena masih melihat perkembangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Kalau sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum-red) sebenarnya tanggal 23 Desember, tapikan ternyata dari MK ada kebijakan lain, jadi melihat perkembangan yang masuk PHPU, jadi nanti belum ada kepastian," ujar Labib.