Sekretaris Umum FPI Munarman (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke polisi terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong atau Hoax. Laporan tersebut dilakukan oleh Barisan Kesatria Nusantara, dengan Nomor Lp/7557/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Tanggal : 21 Desember 2020 dengan nama pelapor atas nama H. Zaenal Arifin.
Munarman enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan dari Barisan Ksatria Nusantara itu, bahkan dirinya berniat akan melaporkan balik kepada Allah SWT.
"Terserah mereka deh, nggak ada urusan saya," kata Munarman dikutip dari detik.com, Selasa (22/12/2020).
Munarman lantas menyebut akan mengadukan orang-orang zalim itu kepada Allah SWT.
"Saya akan laporkan orang-orang zalim tersebut kepada Allah Rabb Alamin," imbuh Munarman.
Munarman dilaporkan atas pernyataannya yang membantah bahwa 6 laskar FPI--yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek--memegang senjata api. Pernyataan Munarman ini disampaikan beberapa saat setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggelar jumpa pers terkait insiden yang disebut penyerangan laskar FPI terhadap polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020.
Munarman membantah narasi polisi bahwa laskar FPI dan anggota kepolisian terlibat baku tembak. Munarman menyebut narasi tersebut adalah fitnah besar.
Munarman kemudian menantang Polda Metro Jaya untuk mengungkap soal senjata api yang disebut disita dari anggota FPI. Munarman mengaku FPI tak punya akses untuk kepemilikan senjata api.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers soal adanya penyerangan anggotanya oleh pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, dini hari tadi. Polisi mengatakan dua mobil pengikut Habib Rizieq tiba-tiba memepet mobil aparat dan menghentikan laju kendaraan.
Setelah itu pengikut Habib Rizieq menodongkan senjata tajam yaitu samurai serta celurit dan senjata api jenis pistol kepada polisi. Merasa nyawanya terancam, polisi akhirnya menembak pengikut FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebutkan ada 6 anggota laskar FPI yang tewas akibat ditembak polisi. Sementara 4 anggota laskar FPI lainnya melarikan diri.