Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi cover dan pemberitaan majalah Tempo yang menuding adanya aliran Korupsi Bansos ke "Partai Banteng".
Dalam pemberitaan Tempo, nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumuning Raka pun dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut.
Tempo melakukan kejahatan jurnalistik dan trial by the press dengan beritakan hal yang bukan fakta peradilan dan belum tentu benar!" tegas Deddy, Senin (21/12/2020)
Deddy melanjutkan, bila Tempo mendapat informasi tentang korupsi Bansos itu dari penegak hukum, maka hal itu adalah pelanggaran kerahasiaan penyidik.
Hal itu, tegas Deddy, telah mengabaikan Presumption of Innocence alias asas praduga tak bersalah.
"Bila info Tempo didapat dari penyidik, itu pelanggaran hukum sebagai persekongkolan yang memperkaya orang lain melalui oplah," kata Deddy
"Menurut saya, Tempo dan Koran Tempo adalah buzzer politik yang berlindung sebagai media untuk tameng bagi jurnalisme jahatnya!" tambahnya.
Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran perkara korupsi bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. Gibran disebut mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk bansos.
Awalnya, pengadaan tas akan diprioritaskan untuk usaha mikro kecil menengah. Namun, Majalah Tempo menyebut Gibran mengarahkan pengadaan itu kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Gibran membantah telah mengarahkan pengadaan itu. Begitupun Sritex mengatakan tak ada intervensi Gibran dalam penunjukkan perusahaannya. Head of Coroporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan pihak Kementerian Sosial yang menghubungi perusahaannya untuk pengadaan tersebut.
Manajemen PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang berkantor di wilayah Kabupaten Sukoharjo menegaskan pesanan goodie bag untuk bansos Covid-19 dari Kemensos sudah melalui prosedur yang benar.
Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, mengungkapkan perusahaan tekstil itu dihubungi oleh Kementerian Sosial terkait pengadaan goodie bag untuk bantuan sosial pada April 2020.
"Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis Joy dalam siaran pers yang diterima Cuplik.com, Senin (21/12/2020)
Selanjutnya, Joy menegaskan berita mengenai keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan atau pesanan tas untuk bantuan sosial dari Kemensos di PT Sritex tidak benar.
"Kami tidak pernah membuka komunikasi apa pun dengan Saudara Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan ini," jelas Joy.
Joy melanjutkan sebagai perusahaan terbuka, PT Sritex selalu menegaskan asas transparansi dan keterbukaan informasi. "Kami juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat dan dapat dituntaskan segera dengan sebaik-baiknya," tulisnya.