Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/Taufid)
Cuplikcom - Indramayu - Daftar tunggu jamaah haji Kabupaten Indramayu tembus sampai tahun 2041, yakni, terhitung dari tahun 2020 calon jamaah haji harus sabar menunggu selama 21 tahun.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, H Munir Huda melalui Operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ibnu Ahyani menyampaikan, daftar tunggu keberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Indramayu selama 21 tahun kedepan, sampai dengan tahun 2041.
"Sudah mencapai 21 tahun masa menunggu sampai tahun 2041 karena ada keterbatasan kuota, yang mana saat ini mengalami pengurangan kuota yang tadinya sekitar 1822 orang pertahun sekarang diturunkan menjadi 1773 orang," jelas Ibnu, Selasa (22/12/2020).
Masih lanjutnya, daftar menunggu keberangkatan haji saat ini sampai dengan tahun 2041 ada sebanyak 33.003 orang jamaah haji.
"Untuk pendaftar ditahun 2020 ada sebanyak 3044 orang pendaftar dan untuk total keseluruhan pendaftar jamaah haji sampai dengan tahun 2041 didapati sebanyak 33.003 orang," kata Ibnu.
Untuk saat ini, Kabupaten Indramayu belum mendapatkan tambahan kuota keberangkatan jamaah haji, dikarenakan, penentuan kuota jamaah haji ditentukan oleh Kemenag RI pusat.
"Sekarang Kabupaten Indramayu belum ada penambahan kuota keberangkatan jamaah haji, akan tetapi, saat ini Kabupaten Indramayu mengalami pengurangan kuota keberangkatan jamaah haji dikarenakan penambahan dan pengurangan kuota kewenangan dari Kemenag RI pusat," terangnya.