Salah seorang tersangka diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, yaitu Ersi Situmorang (23). Menyusul Ersi, adalah Sina Barita (29), mantan aktivis mahasiswa. Sedangkan empat tersangka lain masih belum diketahui identitasnya.
"Dari hasil pemeriksaan kita telah menetapkan enam tersangka dalam insiden kerusuhan di Gedung Dewan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Baharuddin Djafar kepada wartwan di Mapolda Sumut, Selasa (3/2/2009).
Adapun calon anggota DPR dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) daerah pemilihan I Sumatera Utara, Chandra Panggabean yang diduga sebagai otak demo masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula dengan Viktor Siahaan yang berperan sebagai koordinator lapangan aksi.
Para tersangka serta sejumlah saksi hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Mereka diperiksa sejak pukul 18.00 WIB tadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang yang diduga sebagai penggerak massa demo ricuh menuntut pemekaran Propinsi Tapanuli di Gedung DPRD Sumut. Mereka adalah Chandra Panggabean, Datumira Simanjuntak, TN Manurung, dan Viktor Siahaan.
Polisi juga telah memeriksa enam saksi, yaitu Germok Samosir, Chandra Panggabean, FM Datumira Simanjuntak, Burhanudin Rajagukguk, dan dua peserta aksi lain. Diperkirakan jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.