Polres Indramayu bersama BPBD Indramayu, saat melakukan kampanye Prokes di Lokasi Wisata (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Memasuki masa libur panjang Natal dan Tahun Baru, Satuan Kepolisian Air (Satpolair) dari Polres Indramayu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, melakukan kampanye Pencegahan penyebaran Covid-19 di sejumlah obyek wisata, salah satunya di Pantai Karang Song, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/12/2020).
Kasat Pol Air Polres Indramayu, AKP Tohari mengatakan, Imbauan yang ditujukan kepada para wisatawan dilakukan dalam rangka menekan agar para wisatawan selalu mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) dan selalu menjaga keselamatan dalam berwisata.
"Alhamdulillah dari pantauan kami dari kemarin, karena kami dengan anggota juga sudah mengimbau baik yang menjual karcis di depan maupun petugas, sudah melaksanakan Imbauan kepada para pengunjung terkait dengan protokol kesehatan dan keselamatan kepada para wisatawan, dan hasilnya sudah cukup baik," katanya
Pihaknya menerangkan, untuk di setiap objek wisata yang ada di wilayah Indramayu akan dilakukan pembatasan terhadap para pengunjung, hal itu berdasarkan rapat di tingkat pengelola kawasan wisata Kabupaten Indramayu.
"Dalam hal ini, kalau memang dipandang sudah tidak memungkinkan dan akan menimbulkan adanya peningkatan virus Corona, maka agar segera dilakukan penutupan," ujar AKP Tohari.
"Namun apabila pengunjungnya biasa-biasa saja, nanti tentunya juga diberikan kebijakan," tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk jam operasional tempat wisata masih normal, yaitu, buka dari mulai pukul 08.00 sd pukul 17.00 wib, hal itu jika tidak ada kepadatan dari pengunjung.
"Kalau pengunjung padat, ya tentunya kita akan menutup sebelum waktu yang telah ditentukan," pungkasnya.