Kulit pohon asam yang digunakan untuk menutup ari-ari bayi (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Setelah melahirkan, salah satu ritual penting adalah mengubur ari-ari bayi, hal itu biasannya dilakukan oleh para ayah atau suami. Dalam prosesnya, mengubur ari-ari bayi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tentu ada tata cara yang harus diikuti sesuai dengan adat dan tradisi budaya sekitar.
Salah satunya adalah masyarakat Kecamatan Junti, Kabupaten Indramayu, yang mempunyai tradisi unik dalam proses penguburan ari-ari bayi, yaitu dengan cara memasukkannya kedalam pendil kecil, kemudian ditutup menggunakan kulit pohon asam dibentuk menyerupai lingkaran, yang pada bagian tengahnya dikasih lobang untuk dimasukkan sumbu berbahan bambu kecil. Oleh warga sekitar sumbu berbahan bambu tersebut dipercaya sebagai saluran nafas.
Lalu dikubur di belakang atau samping rumah, setelah itu ditutup memakai kurungan ayam, dan pada malam hari dikasih lampu cempor (lampu minyak). Hal itu dilakukan sampai pusar bayi lepas, atau warga sekitar menyebutnya 'Coplok'. Alhasil, tidak sedikit pohon asam di wilayah tersebut mempunyai kulit yang berlobang berbentuk lingkaran.
Kepala Desa Sambimaya, Sutarman mengatakan, tidak dapat diketahui kapan budaya seperti itu mulai dilakukan, namun yang pasti, warga sekitar melakukan hal tersebut secara turun temurun.
"Kepercayaan masyarakat dari dulunya seperti itu, saya juga tidak tahu asal-usulnya bagaimana, tapi taunya kayak gitu," kata Sutarman, Selasa (22/12/2020).
Ia juga mengaku, menurut orang tuannya ketika dirinya lahir dulu, telah melakukan hal yang sama. "Termasuk saya sendiri juga melakukan hal yang sama pada ari-ari anak saya, jadi kebawa-bawa," ujarnya.