Kantor Pengadilan Agama Indramayu (Cuplikcom/Taufid Chaniago)
Cuplikcom - Indramayu - Angka perceraian di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, ada sebanyak 7.968 penanganan perceraian oleh Pengadilan Agama (PA) Indramayu sampai dengan Desember saat ini, Senin (28/12/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Panitera Muda Gugatan dari Pengadilan Agama Indramayu, Bisri, pada dua tahun sebelumnya angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih terbilang tinggi, menurut data yang didapatkan dari Pengadilan Agama setempat. Ditahun 2018 ada sebanyak 9.232 penanganan kasus perceraian, kemudian di tahun 2019 ada sebanyak 9.801 penanganan kasus perceraian, dan ditahun 2020 mengalami penurunan kasus perceraian menjadi 7.968 penanganan perceraian.
"Berdasarkan data penanganan kasus perceraian di Pengadilan Agama Indramayu sepanjang 2020 sampai dengan bulan Desember ini didapati penurunan angka kasus perceraian sebanyak 7.968 penanganan," ungkapnya.
Bisri menegaskan, angka penanganan perceraian ditahun 2020 ini mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2018-2019.
"Pada tahun 2018 ada sebanyak 9.232 perkara dan ditahun 2019 tercatat sebanyak 9.801 perkara yang masuk," tegasnya.
Sementara itu, ada tiga faktor dominan dalam penanganan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu pada tahun 2020 sampai saat ini, yaitu ekonomi, perselingkuhan dan faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Faktor-faktor dominan para pihak yang mengajukan perceraian di Pengadilan Indramayu yang pertama adalah masalah ekonomi karena tidak bertanggung jawab dakam memberi nafkah kepada keluarga, yang kedua adalah faktor campur tangan pihak ketiga atau yang kita ketahui dengan sebutan selingkuh, dan yang ketiga adalah faktor KDRT, tiga faktor tersebutlah yang mendominasi penggugat mengajukan perkara di Pengadilan Agama Indramayu," ulasnya.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya yang pernah dimuat cuplikcom, Pengadilan Agama melalui melalui salah satu pegawai Sub Bagian Umum bernama Ahmad, di tahun 2017 angka perceraian di Kabupaten Indramayu menduduki peringkat pertama sewilayah Provinsi Jawa Barat, (9/6/2020).
"Tahun 2017 kabupaten Indramayu menduduki posisi kasus perceraian tertinggi Se Provinsi Jawa Barat dan angkanya selalu bertambah setiap tahunnya sampai 2019," kata Ahmad.