Kantor kuwu desa sudikampiran kecamatan sliyeg kabupaten Indramayu. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Di penghujung jabatan Kuwu Desa Sudikampiran, banyak persoalan yang belum diselesaikan, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat anggaran Dana Desa tahun 2019 dan 2020 ada dugaan di korupsi dan tidak dilaksanakan, serta pelayanan masyarakat yang banyak mengecewakan.
Berdasarkan informasi dari lapangan, Kuwu Jumar sangat kontroversi dan ditengarai banyak masalah, disamping masalah keluarga tak sedikit masalah keuangan Dana Desa dengan aroma dugaan Korupsi.
Dari data yang dihimpun dilapangan oleh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Indramayu, Djaja menyampaikan tercatat banyak persoalan pada kepemimpinan Kuwu Jumar dinilai tidak becus dalam mengatur roda pemerintahan dan keuangan Desa.
Dalam penghujung tahun anggaran 2020 Desa Sudikampiran, merupakan catatan muhasabah untuk menghitung rekam jejak selama satu tahun dan satu periode penghujung masa jabatan, berupa tingkah laku, sepak terjang, kebaikan dan kemanfaatan maupun keburukan dan kerusakan yang dilakukan oleh setiap diri atau setiap lembaga.
"Kita akan laporkan temuan temuan terkait tidak becusnya pengelolaan Anggaran Dana Desa yang sangat beraroma kuat dugaan Korupsi," kata Djaja.
Oleh sebab itu, Djaja berharap kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memanggil dan memeriksa pihak terkait.
"Pihak terkait dengan tidak di gelarnya pembangunan infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2019 dan 2020," tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak terkait belum ada yang bisa dihubungi.