Siswa Melakukan Pembelajaran Secara Daring (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil keputusan untuk tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR). Lantaran, pandemi COVID-19 belum aman untuk siswa hingga guru.
Dikutip dari siaran pers PPID Jakarta, Sabtu(2/1/2021),
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, memastikan Sekolah masih harus ditutup.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," kata Nahdiana
Meski demikian, Disdik DKI terus menyiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
Nadiem menegaskan sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.
""Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, 20 November 2020 lalu.