Ormas Terlarang FPI (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu-Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Bengkulu, H. Sasriponi B Ranggolawe menyatakan mengundurkan diri usai Pemerintah secara resmi membubarkan Ormas FPI.
Pengunduran dan pembubaran FPI Bengkulu tersebut, dinyatakan Sasriponi dalam video berdurasi 32 detik yang telah tersebar melalui media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, Sasriponi selain menyatakan mengundurkan diri, dirinya juga menyatakan membubarkan seluruh kepengurusan FPI di Provinsi Bengkulu.
“Saya Sasriponi Ranggolawe menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua FPI Provinsi Bengkulu dan membubarkan pengurusan FPI se-Provinsi Bengkulu,” ujar Sasriponi, dalam video yang dilihat Cuplik.com, Sabtu (2/1/2021)
(Mantan Ketua FPI Provinsi Bengkulu, H Sasriponi B Ranggolawe)
Sasriponi juga menegaskan mendukung penuh terhadap proses hukum yang telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini.
Menyikapi hal itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengapresiasi terhadap kebesaran hati pimpinan FPI Provinsi Bengkulu yang dinilai dapat menjadi faktor pendukung yang positif dalam upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kita dari kepolisian tentunya memberikan apresiasi positif,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing suatu isu atau upaya provokasi yang dapat mengganggu Kamtibmas dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kebenaran suatu informasi yang beredar