Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari, yakni hingga 17 Januari 2021 mendatang.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis kepada Cuplik.com, Minggu (3/1/2021).
Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/1/2021) hingga Minggu (17/1/2021
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.