Jum'at, 10 Januari 2025

Kapolri Idham Azis Tetap Jamin Kebebasan Pers Atas Maklumat Terkait FPI

Kapolri Idham Azis Tetap Jamin Kebebasan Pers Atas Maklumat Terkait FPI

HUKUM
4 Januari 2021, 19:52 WIB

CuplikCom-Kapolri-Idham-Azis-Tetap-Jamin-Kebebasan-Pers-Atas-Maklumat-Terkait-FPI-04012021195357-20210104_195209.jpg

Kapolri Jenderal Idham Azis (Cuplik.com/Fanny Nurul)


Cuplikcom-Jakarta-Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Polri tetap menjamin kebebasan pers, hal tersebut diungkapkan Kapolro Idham Azis dalam Surat Telegram sebagai penekanan atas maklumat larangan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Surat Telegram ini sekaligus menjawab polemik poin 2d terkait larangan bagi masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI.

Idham menegaskan point tersebut tidak menyinggung soal media atau pers.

Surat telegram bernomor: ST1/I/HUM.3.4.5/2021 ditujukan kepada Polda Jajaran. Surat diterbitkan tanggal 4 Januari 2020 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Idham menjelaskan jika poin 2d dalam maklumat soal FPI tidak menyinggung media. Idham menegaskan jika Polri menjamin kebebasan pers sepanjang yang dimuat memenuhi kode etik jurnalistik.

"Disampaikan kepada Kapolda bahwa penekanan maklumat Kapolri nomor: MAK/1/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada poin 2d yang berbunyi masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait, baik melalui website maupun media sosial dalam maklumat poin 2d tersebut tidak menyinggung media," tulis telegram Kapolri, Senin (4/1/2021).

"Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers dilindungi UU pers, kebebasan berpendapat tetap dapat jaminan konstitusional," lanjutnya.

Idham menyampaikan apabila ada masyarakat yang membuat konten dan bertentangan dengan maklumat tersebut, maka Polri akan melakukan penindakan. Hal itu akan dilakukan Polri jika konten tersebut menimbulkan kegaduhan, berbau provokasi, dan memecah belah.

"Dalam poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika seperti: mengadu domba, provokatif, perpecahan dan SARA maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan," ujarnya.

"Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers," jelas Idham.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128