Warga Majakerta Layangkan Petisi Terkait Pembebasan Lahan Petrochemical (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Warga Desa Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu kirim petisi suara rakyat. Petisi ini dilayangkan kepada pihak Pemerintah Desa, Kecamatan Balongan, Pertamina RU VI Balongan, DPRD Indramayu, Bupati Indramayu, Kamis (7/1/2021).
Selain itu juga, petisi diberikan kepada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) perwakilan Indramayu.
Dalam petisi tersebut, masyarakat Desa Majakerta menuntut untuk berikan hak dan harga sekeramat-keramatnya atas pembebasan lahan untuk pabrik petrochemical Balongan yang ada di Desa Majakerta.
Salah satu tokoh masyarakat Majakerta, Renda mengatakan, mengenai penempatan pihaknya menginginkan pada saat relokasi warga Desa yang menentukan tempatnya.
"Penempatan relokasi tempat harus dari warga masyarakat Desa Majakerta," kata Renda.
Selain itu, lajut Renda, warga juga menuntut agar kembali menghidupkan alur sungai yang ada di Desa untuk keperluan nelayan.
"Kami juga menuntut agar menghidupkan sungai gebang sawit untuk nelayan," tegasnya.
Renda menambahkan, ada sejarah yang terancam seperti obor pon pertama kali pada tahun 1962. Dan tempat keramat kibuyutan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Indramayu yang membidangi pertanahan, Akhmad Mujani Nur menyampaikan, dengan tuntutan dalam petisi tersebut pihaknya siap memperjuangkan aspirasi warga Majakerta.
"Dengan tiga poin tersebut, kami siap memperjuangkan bersama untuk mendapatkan solusi," ujarnya.