Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat Kepala Bareskrim Polri, menjadi calon tunggal Kapolri ke DPR, pada Rabu (13/1/2021)
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR Jakarta
Puan membenarkan, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pensiun pada 1 Februari 2021. Surpres tersebut dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu siang ini.
"Surpres terlah kami terima dari Bapak Presiden," kata Puan.
Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terkait calon Kapolri akan digelar pada pekan depan.
Ia mengatakan, sebelum memulai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menerima masukan.
"Besok kami akan mengundang RDPU PPATK dan Kompolnas. Tujuan RDPU tersebut adalah untuk meminta masukan dari masyarakat. Nah RDPU besok, kita akan mulai jam 11 kira-kira," kata Herman usai rapat internal Komisi III, Rabu (13/1)
Kemudian, Herman mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada Senin, 18 Januari 2021.
"Berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujarnya.
Herman melanjutkan, uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa, akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dua sesi pagi dan siang.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap, setelah uji dilakukan, Komisi III dapat segera membuat keputusan menolak atau menerima calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," pungkasnya.