Rekonstruksi Penyerangan Simpatisan FPI Terhadap Polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meluruskan informasi beredar terkait pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya laskar FPI. Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat.
"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021)
Taufan Damanik menyebut sebuah pelanggaran HAM berat punya sejumlah indikasi yang harus terpenuhi. Sekali lagi dia menegaskan kasus tewasnya laskar FPI tak terindikasi sebagai pelanggaran HAM berat.
"Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain," ucap Taufan Damanik.
"Itu tidak kita temukan karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," imbuh dia.