Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti, hal tersebut disampaikan usai Komisioner melaporkan hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang terlibat baku tembak dengan polisi di km 50 tol Jakarta- Cikampek.
Jokowi menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Kamis (14/1/2021). Dalam pertemuan dengan Komnas HAM itu, Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud Md dan Mensesneg Pratikno.
"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari tujuh orang. Saya mendampingi Bapak Presiden bersama Bapak Mensesneg," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
"Kehadiran Komnas HAM ini adalah menyampaikan secara langsung tentang hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab," sambung Mahfud.
Mahfud menegaskan pemerintah sejak awal memang tidak berencana untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait tewasnya laskar FPI. Mahfud merujuk kepada aturan yang berlaku di mana investigasi bisa dilakukan Komnas HAM.
"Pemerintah seperti kita sampaikan sejak awal tidak membentuk TGPF sendiri karena UU sudah mengatur, kita punya undang-undang 2 ini, Undang-Undang tentang Komnas HAM dan Pengadilan HAM. UU Nomor 26 dan UU Nomor 39. Itu sudah mengatur kalau ada hal-hal seperti itu Komnas HAM yang menyelidiki. Lalu sampaikan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah dan aparat apa hasilnya," kata Mahfud.
Mahfud lantas bicara kemungkinan anggapan masyarakat jika TGPF dibentuk pemerintah. Karena itu, kata Mahfud, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Komnas HAM.
"Sejak awal kita katakan silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Karena kalau waktu itu pemerintah langsung membentuk TGPF nanti sama TGPF sebelumnya, sebelum kerja dinyinyirin, wah ini sudah dikooptasi, ini sudah diarahkan, ini apa, maka ayo kita serahkan ke Komnas HAM dan Komnas HAM bekerja dengan sepenuhnya," ujar dia.
Mahfud lantas mengungkap arahan Jokowi setelah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya laskar FPI. Menurut Mahfud, Jokowi meminta seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM) lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan, dari hasil temuan Komnas HAM itu, akan diungkap di pengadilan peristiwa yang terjadi sebenarnya. Mahfud juga menyebutkan, berdasarkan investigasi Komnas HAM, ada kelompok sipil yang membawa senjata api rakitan dan sajam. Termasuk peristiwa 'menunggu' yang menjadi pemicu penembakan di Km 50.
"Seumpama aparat itu tak dipancing tak akan ada pernah terjadi, tapi ada komando 'tunggu', bawa puter-puter, pepet, tabrak, komando suara rekamannya. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tak akan menutup-nutupi dan saya akan memberikan ini ke kepolisian," kata Mahfud.